News  

Pemprov Kaltara Komitmen Pertahankan Akreditasi Paripurna RSUD dr. Jusuf SK

Tarakan, NusantaraInsight – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan setelah survei akreditasi yang dilakukan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) berakhir pada Selasa (29/9/2026).

Penutupan survei berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 6 RSUD dr. H. Jusuf SK dan dilakukan Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Azis B., Sp.PK. Mewakili Gubernur Kaltara, Budy mengapresiasi seluruh jajaran rumah sakit yang telah mempersiapkan proses akreditasi sejak 2025.

Menurutnya, akreditasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum untuk memastikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien terus terjaga. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim surveior LARS DHP yang telah mendampingi rumah sakit sejak bimbingan teknis, simulasi hingga pelaksanaan survei.

Budy berharap hasil survei menjadi pijakan bagi rumah sakit untuk mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna dan memperbaiki aspek pelayanan yang masih perlu diperkuat. Pemprov Kaltara, kata dia, siap mendukung tindak lanjut atas catatan dan rekomendasi tim surveior.

BACA JUGA:  Funwalk Anti Mager UT Makassar 2026 Ramaikan Minggu Pagi, Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 4 Mei

Ketua Tim Surveior LARS DHP, dr. Raden Gunawan Effendi, menegaskan bahwa keberlanjutan mutu pelayanan membutuhkan sinergi pemerintah daerah, dewan pengawas, manajemen, tenaga kesehatan dan seluruh civitas hospitalia.

Ia menjelaskan, penilaian akreditasi mencakup berbagai aspek, antara lain pelayanan medis, manajemen, keuangan, sumber daya manusia, sarana-prasarana, perizinan, kerja sama dengan BPJS dan pihak ketiga, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Raden mengingatkan agar akreditasi tidak berhenti pada pemenuhan standar dan kelengkapan dokumen. Hasil survei harus menjadi dasar evaluasi berkelanjutan dan mendorong inovasi agar pelayanan rumah sakit tetap sesuai kebutuhan masyarakat.

RSUD dr. H. Jusuf SK selanjutnya menunggu hasil penilaian dari LARS DHP. Pemprov Kaltara bersama manajemen rumah sakit menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi perbaikan demi menjaga mutu layanan dan keselamatan pasien