News  

DPU Makassar Tindak Lanjuti Laporan Warga, Tangani Saluran Air Tersumbat di Mariso

Makassar, NusantaraInsight — Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar menindaklanjuti laporan warga terkait saluran air yang tersumbat di Jalan Dr. Ratulangi Lorong 5 A, Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso, Minggu (30/8/2026). Tindak lanjut ini merupakan respons atas aduan yang masuk melalui layanan pengaduan resmi Pemkot Makassar, Lontara+.

Berdasarkan hasil pengecekan tim lapangan, saluran drainase di lokasi tersebut dilaporkan dalam kondisi buntu sehingga aliran air limbah rumah tangga tidak berjalan optimal. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan genangan dan gangguan kebersihan di kawasan padat penduduk.

Respons Cepat Melalui Lontara+

Aduan warga terkait saluran air tersumbat merupakan salah satu laporan terbanyak yang diterima DPU Makassar sepanjang 2025–2026. Data menunjukkan bahwa dari ratusan laporan yang masuk melalui Lontara+, mayoritas berkaitan dengan masalah drainase seperti penyumbatan sampah, sedimentasi, hingga permintaan perbaikan saluran.

Menanggapi laporan tersebut, DPU Makassar langsung mengerahkan tim Satgas Drainase ke lokasi untuk melakukan pembersihan dan normalisasi saluran. Langkah ini diambil untuk memastikan fungsi drainase kembali optimal sebelum intensitas hujan meningkat di akhir tahun.

BACA JUGA:  IKA UNHAS Sulsel Sapu Bersih Grup B, Melaju ke Perempat Final dengan Semangat Kebersamaan

Kadis PU: Setiap Aduan Langsung Ditindaklanjuti

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menegaskan komitmen dinasnya dalam merespons setiap laporan masyarakat. Menurutnya, penanganan cepat terhadap aduan infrastruktur merupakan prioritas untuk menjaga kenyamanan warga.

“Setiap aduan yang masuk melalui Lontara+ langsung kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan saluran drainase tetap bersih dan berfungsi baik agar masyarakat tidak lagi terganggu oleh genangan,” ujar Zuhaelsi Zubir, seperti dikutip dari sejumlah rilis kegiatan DPU Makassar.

Zuhaelsi menambahkan, menjelang musim hujan, Satgas Drainase akan bekerja lebih intensif melakukan normalisasi di berbagai titik. Fokus kegiatan meliputi pembersihan sampah, pengerukan sedimen, serta memastikan tidak ada sumbatan yang menghambat aliran air.

DPU Makassar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga dengan memastikan infrastruktur kota, khususnya drainase, berfungsi dengan baik. Selain menindaklanjuti laporan warga, dinas ini juga mengalokasikan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan normalisasi drainase di sejumlah wilayah kota.

Warga yang menemukan masalah serupa dapat melaporkan melalui aplikasi Lontara+, hotline 112, atau kontak resmi lainnya yang disediakan Pemkot Makassar. Target penanganan untuk aduan pengerukan drainase adalah maksimal dua hari setelah laporan diterima, kecuali untuk kasus yang memerlukan alat berat atau pekerjaan berskala besar.