News  

DPU Makassar Sampaikan Progres TPA Antang

Makassar, NusantaraInsight — Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, sudah berubah drastis. Jika sebelumnya kawasan ini identik dengan hamparan sampah terbuka yang memunculkan bau menyengat, kini TPA Tamangapa tampil lebih tertata, rapi.

Perlahan menghadirkan lingkungan yang lebih bersih melalui proses pembenahan menyeluruh yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, menjelaskan progres pembenahan TPA Tamangapa saat ini telah melampaui 70 persen.

“Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah diatas 70% progresnya,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Salah satu perubahan paling nyata adalah penerapan cover soil, yakni penimbunan timbunan sampah menggunakan tanah urug (tanah merah) secara bertahap.

Metode ini tidak hanya membuat area TPA tampak lebih estetik dan tertata, tetapi juga mampu menekan bau menyengat, mengurangi populasi lalat dan hama, serta meminimalkan potensi pencemaran lingkungan.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum, pembenahan dilakukan secara masif di titik menggunung. Selain penimbunan sampah dengan tanah urug, Dinas PU juga membangun sistem drainase, kolam lindi, terasering, hingga akses jalan menuju kawasan TPA.

BACA JUGA:  Wakili Bupati, Sekda Takalar Lepas 270 Dosen Anggota ADPERTISI ke Pelosok Takalar

“Kita berproses menuju sanitary landfill. Salah satu syarat utamanya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug agar tidak menimbulkan bau,” terang Amin.

Sejumlah alat berat dikerahkan setiap hari untuk mempercepat pekerjaan, sementara ratusan rit tanah urug didatangkan secara berkelanjutan guna menutup timbunan sampah sesuai standar pengelolaan modern.

Ke depan, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu, yakni sisa sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali.

Sementara sampah organik dan anorganik diharapkan selesai dikelola sejak dari rumah tangga melalui pemilahan, pengomposan, budidaya maggot, maupun bank sampah.(*)