News  

Kadis PU Ikuti Evaluasi Serapan Anggaran 2026

Makassar, NusantaraInsight — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menghadiri rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Kamis (20/8/2026).

Rapat tersebut membahas perkembangan pelaksanaan program sekaligus evaluasi realisasi anggaran Pemerintah Kota Makassar tahun anggaran 2026.

Monev dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat. Dalam evaluasi tersebut, Munafri menyoroti realisasi belanja Pemkot Makassar yang hingga memasuki Agustus 2026 baru mencapai sekitar 40,96 persen.

Munafri meminta seluruh pimpinan OPD, termasuk perangkat daerah yang menangani pembangunan infrastruktur, mempercepat pelaksanaan program dan belanja tanpa mengabaikan kualitas serta manfaat yang diterima masyarakat. Ia menargetkan realisasi belanja pemerintah kota dapat mencapai sekitar 95 persen pada akhir tahun.

“Jangan pernah mimpi mendapatkan hasil yang sama kalau caranya masih sama. Hasilnya berbeda, ya caranya harus berbeda,” tegas Munafri.

Dalam evaluasi tersebut, sejumlah faktor yang dinilai memengaruhi rendahnya serapan anggaran turut dibahas, mulai dari perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan kegiatan, administrasi, arus pembayaran, hingga sumber daya manusia dan manajemen. Kepala OPD diminta memahami secara utuh program yang dianggarkan dan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai jadwal.

BACA JUGA:  Rumah Zakat Sulsel Salurkan Buku Tulis di Parang Tambung

Bagi Dinas PU, evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan program pembangunan infrastruktur berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi realisasi keuangan maupun progres fisik. Pengawasan terhadap pekerjaan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk pada akhir tahun.

Munafri juga menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran. Menurutnya, setiap belanja harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi administrasi maupun pelaksanaan fisik.

Melalui Monev tersebut, Pemerintah Kota Makassar mendorong seluruh OPD, termasuk Dinas PU, memperbaiki pola perencanaan dan eksekusi program agar target pembangunan 2026 dapat tercapai secara tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.