News  

Pemda Tator Dampingi Pendidikan Warga Binaan Lapas Kelas II B Makale

Makale, NusantaraInsight — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pendidikan menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Makale untuk memberikan pendampingan pendidikan bagi anak tidak sekolah (ATS) dan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, dan Kepala Lapas Kelas II B Makale, Mat Burki, di aula Lapas Makale, Kamis (25/6/2026).

Bupati Zadrak Tombeg mengatakan pendidikan merupakan hak setiap warga negara, termasuk warga binaan lapas. “Mereka berhak mendapatkan pendidikan. Kehadiran Pemda dapat menjamin pemenuhan hak-hak tersebut,” ujarnya dalam sambutan singkat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Andarias Lebang, menjelaskan program tersebut bertujuan menekan angka putus sekolah, khususnya di kalangan anak yang bermasalah hukum. Program juga membuka akses pendidikan nonformal sehingga peserta dapat memperoleh ijazah paket A, B, dan C serta legalitas formal setelah menyelesaikan jenjangnya.

Kepala Lapas Kelas II B Makale, Mat Burki, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan pemerintah daerah. Menurutnya, program ini akan membantu pembinaan warga binaan secara formal dan nonformal serta memberi kesempatan untuk memperbaiki masa depan.

BACA JUGA:  Bahas Pengelolaan Sampah dan Lampu Jalan, Pemkot Makassar Jajaki Kerjasama dengan PT Itochu