Makassar, NusantaraInsight — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mempercepat penanganan jalan rusak dan berlubang dengan memaksimalkan pemanfaatan aplikasi Lontara+, platform pengaduan terintegrasi Pemerintah Kota Makassar yang memungkinkan warga melapor secara langsung dan real time.
Kepala Dinas PU Kota Makassar, (Nama Kepala Dinas), mengatakan aplikasi tersebut memudahkan koordinasi antar bidang sehingga setiap laporan dapat segera diteruskan kepada unit terkait untuk tindakan cepat dan tepat. “Dengan Lontara+, respons terhadap keluhan masyarakat menjadi lebih singkat dan terpantau. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan berorientasi pada kebutuhan warga,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Melalui Lontara+, warga dapat melaporkan berbagai permasalahan infrastruktur, antara lain jalan berlubang, kerusakan drainase, genangan air, dan fasilitas umum yang memerlukan perbaikan. Setiap pengaduan yang masuk dilengkapi data lokasi dan foto, sehingga petugas lapangan dapat melakukan verifikasi dan penanganan lebih efisien.
Sekretaris Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas PU, menambahkan bahwa penggunaan teknologi digital membantu memperpendek alur koordinasi dan memudahkan pemantauan progres perbaikan. “Sistem ini juga meningkatkan transparansi karena status laporan bisa dipantau oleh pelapor hingga pekerjaan dinyatakan selesai,” katanya.
Penggunaan Lontara+ merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga. Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melapor akan mempercepat identifikasi titik-titik rawan sehingga perbaikan dapat dilakukan sebelum menimbulkan gangguan luas.
Warga yang ingin melapor cukup mengunduh aplikasi Lontara+ melalui toko aplikasi ponsel dan mendaftar. Untuk kasus darurat yang memerlukan penanganan segera, Dinas PU juga mengimbau masyarakat menghubungi layanan darurat kota atau nomor kontak resmi Dinas PU.
Hingga saat ini, Dinas PU mencatat peningkatan jumlah pengaduan yang ditindaklanjuti secara tuntas sejak Lontara+ diintegrasikan ke sistem kerja. Rincian capaian, seperti jumlah laporan yang diselesaikan tiap bulan, akan diumumkan secara berkala sebagai bagian dari upaya transparansi pelayanan publik.













