NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali melakukan langkah progresif dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya pada sektor layanan kesehatan dasar.
Salah satu fokus utama yang kini diperkuat di tahun 2026 adalah penataan dan penempatan tenaga profesional di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, yakni di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan se-Kota Makassar.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, baik di darat dan di Pulau.
Kini, melalui kepemimpinan Munafri–Aliyah (MULIA), proses seleksi kepala Puskesmas dilakukan secara lebih terbuka, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar, terus mendorong percepatan penetapan kepala Puskesmas definitif, hal itu lewat seleksi terbuka yang kini memasuki fase final.
Hal ini dinilai penting agar setiap pimpinan fasilitas layanan kesehatan memiliki kejelasan kewenangan, tanggung jawab, serta ruang gerak yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
“Dengan langkah ini, diharapkan Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat di Kota Makassar,” jelas Munafri, Jumat (10/4/2026).
Setelah melalui proses dan tahapan panjang sejak Maret lalu, kini, sebanyak 84 peserta mengikuti tahapan seleksi yang berlangsung secara berjenjang dan ketat, mulai dari tes tertulis, uji kompetensi dan keahlian, hingga wawancara, sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Menariknya, terdapat pendekatan baru yang dihadirkan dalam seleksi kali ini. Pemerintah Kota Makassar, membuka ruang yang lebih luas dan setara bagi berbagai latar belakang profesi di bidang kesehatan.
Tidak hanya dari kalangan dokter, tetapi juga tenaga kesehatan lainnya seperti bidan serta lulusan kesehatan masyarakat diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi kepala Puskesmas.
Kebijakan ini menjadi penanda perubahan paradigma dalam tata kelola sumber daya manusia di sektor kesehatan, dengan mengedepankan kompetensi dan kapasitas, serta latar belakang profesi.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, dalam proses seleksi kepala Puskesmas, Pemerintah Kota Makassar, tidak hanya berpedoman pada sistem merit sebagai dasar pengelolaan aparatur sipil negara.













