Pemkot Makassar Serahkan Santunan Taspen untuk Keluarga Andi Muhammad Yasir

NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan dana klaim santunan jaminan kematian dan tabungan hari tua bagi almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir (mantan asisten I Pemkot Makassar).

Bantuan tersebut diterima langsung oleh ahli waris, Astuti Kadir, sebagai bentuk pemenuhan hak serta penghargaan atas pengabdian almarhum sebagai Aparatur Sipil Negara.

Penyerahan santunan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (11/3/2026), dan disaksikan langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

Turut hadir dalam kesempatan itu Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Makassar Fanny Yudha Widyanto, Kepala BKPSDMD Kota Makassar Kamelia Thamrin Tantu, serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Muh. Ilham Rasul.

Santunan kematian dari Taspen melalui program Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahli waris Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia.

Manfaat yang diberikan meliputi santunan kematian, uang duka wafat sebesar tiga kali gaji terakhir, biaya pemakaman, serta bantuan pendidikan bagi anak yang ditinggalkan.

Adapun total nilai santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir mencapai Rp119.650.300.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Beri Penghargaan Kreator Nama "Makassar Super Apps"

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Makassar, Muh. Ilham Rasul, menjelaskan bahwa pemberian Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia merupakan bagian dari perlindungan sosial yang diberikan negara kepada ASN beserta keluarga yang ditinggalkan.

Menurutnya, manfaat tersebut dikelola dan disalurkan oleh PT Taspen (Persero) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi ASN.

“Program ini menjadi salah satu bentuk kepastian dan perlindungan bagi para pegawai negeri selama menjalankan tugas pengabdian kepada negara hingga akhir masa hidupnya,” ujarnya.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi aparatur sipil negara beserta keluarganya.

Ilham menyampaikan, saat ini PT TASPEN dan Pemerintah Kota terus menunjukkan komitmen pelayanan yang semakin baik melalui berbagai langkah proaktif dalam proses administrasi pensiun maupun pembayaran santunan kematian.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh hak ASN yang meninggal dunia serta hak ahli warisnya dapat diproses dengan cepat, tepat, dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.