NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya untuk menekan dan mencegah aksi liar serta tindakan kriminal di wilayah Kota Makassar.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima audiensi dari komunitas Trauma Kota terkait rencana kegiatan performance art yang mengangkat isu kejahatan jalanan, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (2/3/2026).
Audiensi tersebut membahas inisiatif seni kolaboratif yang bertujuan merespons fenomena kejahatan jalanan, khususnya aksi negatif geng motor yang kerap melibatkan generasi muda dan berdampak pada menurunnya rasa aman masyarakat dalam menggunakan ruang publik.
Penggagas kegiatan, Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa sejak 2012 hingga saat ini, Kota Makassar masih sering menghadapi persoalan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh oknum geng motor.
Menurutnya, fenomena tersebut menjadi persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan trauma kolektif bagi warga dan citra kota.
“Kejahatan jalanan yang melibatkan geng motor ini sangat berdampak pada menurunnya rasa aman warga dalam memanfaatkan ruang publik. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial dan psikologis yang bisa menimbulkan trauma,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menggeneralisasi seluruh komunitas geng motor sebagai pelaku kejahatan.
Dia menyebut, terdapat pula kelompok-kelompok yang melakukan kegiatan positif dan membangun solidaritas di antara anggotanya.
“Kami melihat tidak semuanya bisa digeneralisasi. Ada juga komunitas yang membangun kebersamaan, solidaritas, dan praktik saling mendukung. Pendekatan kami adalah melihat persoalan ini secara lebih komprehensif,” tambahnya.
Lanjut dia, program Trauma Kota diinisiasi sebagai ruang temu antara seni, warga, dan pemerintah melalui rangkaian pameran foto, seni performansi, diskusi publik, serta lokakarya.
Kegiatan ini dirancang untuk digelar di lima kecamatan yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap fenomena geng motor, yakni Kecamatan Ujung Pandang, Mariso, Mamajang, Rappocini, dan Manggala.
Rangkaian kegiatan meliputi pameran foto yang menampilkan dokumentasi dan refleksi visual terkait fenomena geng motor.
Diskusi publik yang menghadirkan narasumber dari pihak kecamatan, penggagas program, serta rencana menghadirkan psikolog dari eksternal, hingga pertunjukan seni performansi di ruang publik.
Selain itu, lokakarya telah dilaksanakan sejak Februari 2026 sebagai bagian dari proses pematangan konsep.












