NusantaraInsight, Makassar — Pada hari Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Kantor Inkubator UMKM Gedung Makassar Government Centre (MGC), Kota Makassar, mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan Pendampingan Legalitas UMKM.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) gelombang 115 Unhas sebagai upaya nyata dalam memperkuat sektor ekonomi mikro serta memastikan para pelaku usaha lokal memiliki perlindungan hukum dan daya saing yang standarisasi.
Beberapa hari sebelumnya kegiatan ini telah diawali dengan proses pendataan menyeluruh terhadap para pengusaha UMKM yang berada di wilayah kelurahan.
Pendataan ini bertujuan untuk memetakan profil usaha serta mengidentifikasi kendala administratif yang dihadapi warga dalam mengembangkan unit bisnis mereka. Program ini dilaksanakan secara intensif di bawah binaan Inkubator UMKM Kota Makassar untuk menjamin akurasi dan kesesuaian prosedur perizinan.
Hal ini disampaikan pelaksana program, Allida Maharani kepada media, Rabu (21/1/2026).
Alida menyampaikan mengenai krusialnya aspek legalitas bagi keberlanjutan usaha.
“Kepemilikan dokumen resmi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan jembatan bagi pelaku UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas, bantuan permodalan, hingga peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Alida lagi, kegiatan kemudian difokuskan pada pendampingan teknis pendaftaran berbagai izin usaha.
Mahasiswa membantu warga secara langsung dalam proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, serta memberikan fasilitasi untuk pengajuan Sertifikasi Halal, izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Pendampingan ini dimaksudkan agar para pelaku usaha tidak lagi merasa kesulitan dalam menghadapi alur birokrasi digital yang seringkali dianggap rumit,” tandasnya.
Sementara itu, Naurah Afifah, yang juga pelaksana program, menambahkan bahwa edukasi mengenai legalitas usaha menjadi salah satu fokus utama agar merek produk warga memiliki perlindungan hukum tetap.
“Kami berupaya memastikan bahwa setiap kreativitas dan identitas usaha yang dibangun oleh warga terlindungi dari potensi klaim pihak lain, sekaligus memberikan nilai tambah pada brand lokal mereka,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, selain melakukan pendampingan administratif, mahasiswa juga memberikan pembekalan materi edukatif terkait strategi pengembangan usaha lebih lanjut.
Salah seorang warga UMKM yang dibantu memberikan tanggapannya terkait program ini.












