Wacana Pilkada Dipilih DPR Bukan Solusi Perbaikan Sistem, Justru Memperburuk

Oleh Rustam Rumatiga, Sekretaris Cabang GMNI kota Makassar.

NusantaraInsight, Makassar — Wacana Pilkada dipilih DPR semakin menguat setelah didukung beberapa fraksi partai politik di DPR, ini bukan solusi perbaikan sistem, justru memperburuk sistem demokrasi. Hal demikian karena kita malihat kinerja DPR saat ini yang tidak bekerja untuk rakyat tetapi bekerja untuk memuluskan tujuan elit politisi serta oligarki. Kita bisa melihat beberapa kali kebijakan yang lahir dari DPR mencekik ruang gerak rakyat.

Dewan perwakilan rakyat (DPR) adalah lembaga yang membantu rakyat untuk mengontrol kebijakan dan kinerja pemerintah, tanpa menghilangkan kadaulatan rakyat.

Pilkada Tak Langsung dan Hilangnya Kedaulatan Rakyat.
Sebagaimana di pertegas dalam pasal 1 ayat (2), UUD 1945 yang menyatakan: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai konstitusi” yang menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Alih-alih DPR dengan sesukanya menghilangkan makna kadaulatan rakyat yang menjadikan rakyat hanya sebagai subjek tanpa punya fungsi dan kendali apapun dalam setiap kebijakan.
Pilkada tak langsung akan menjadi kendali penuh dari pusat (para ketum parpol) yang membuat koalisi yang bisa jadi koalisi permanen dan menjualnya ke Paslon, karena kita mengetahui bahwa para elit politik di bangsa ini hanya menjadi pengusaha tanpa punya political will yang baik.

BACA JUGA:  Cerita di Balik Syuting Program Inspirasi Indonesia TVRI Pusat di Desa Paddinging, Kabupaten Takalar

Sehingga dengan sistem pilkada tak langsung ini akan menjadi tukar-menukar amplop yang sangat tebal yang akan dilakukan ruang ruang kantor parpol.
Lucke pernah mengingatkan bahwa “Pemerintah mengingkari amanah bukanlah pelindung melainkan ancaman yang disadari bersama” DPR yang seharusnya mengontrol jalannya pemerintahan dan melaporkan pada rakyat melalui reses dan sebagainya, namun saat ini DPR bekerja sama pemerintah untuk merampas hak rakyat melalui pemilihan (pilkada) dan pastinya akan merampas segalanya dari rakyat.

Risiko Pilkada Tertutup (Tak Langsung).
Kita belajar dari orde baru yang ketika pemilihan kepala daerah dipilih di DPR yang melahirkan kepala daerah yang sudah di tunjuk dengan istilah lain “barang yang sudah jadi” dan setelah proses pemilihan selesai di DPR maka seterusnya akan di kontrol penuh dari pusat. Dan ketika saat itu tiba akan terjadi ekploitasi alam besar-besaran.
Pilkada tak langsung juga pastinya akan di kendalikan oleh kelompok oligarki yang punya kepentingan terhadap sumber daya alam di daerah.

Ketika Pilkada dipilih oleh DPR maka yang menjadi aktor adalah para ketum parpol yang akan menginstruksikan langsung ke akar partai politik untuk mencalonkan seseorang orang yang sudah di tunjuk.