Sulsel  

Bupati Sidrap Tekankan Akuntabilitas Keuangan BLUD Puskesmas Tahun 2026

Nusantarainsight, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat tata kelola keuangan sektor kesehatan melalui rapat koordinasi dan perencanaan anggaran yang digelar Dinas Kesehatan, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta proyeksi pendapatan Puskesmas tahun 2026.
Rapat berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, dan dipimpin langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.

Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Plt Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Bapenda Rohady Ramadhan, Kepala Bapperida Herwin, serta Plt Kepala BKAD Sunandar.

Peserta rapat terdiri dari jajaran pejabat Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, para kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, dan pengelola keuangan Puskesmas.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan pentingnya konsolidasi lintas unit kerja untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Menurutnya, perencanaan keuangan yang baik merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan, khususnya pada Puskesmas yang menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BACA JUGA:  Pemprov Sulsel Mulai Bayarkan THR Sejak Selasa 2 April 2024

“Pengelolaan anggaran harus akuntabel, transparan, dan patuh terhadap regulasi. RBA tidak boleh disusun asal-asalan, tetapi harus realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga memberikan apresiasi atas berbagai inovasi dan penyesuaian kebijakan yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Sidrap dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, capaian tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang profesional agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan BLUD yang transparan dan bertanggung jawab.

“Forum ini menjadi ruang koordinasi antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan perangkat daerah terkait dalam menyusun perencanaan keuangan yang lebih matang,” ujarnya.

Ia menambahkan, rapat juga digunakan untuk mengevaluasi dokumen RBA serta kinerja keuangan Puskesmas pada tahun 2024 dan 2025, termasuk realisasi pendapatan dan belanja, sebagai bahan penyusunan anggaran tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan pemaparan dari masing-masing kepala Puskesmas yang menjelaskan kondisi keuangan unit kerja, capaian kinerja pelayanan, serta rencana penggunaan anggaran pada tahun mendatang.
(*/Sur)