Dukcapil Hadir di Pulau-Pulau Makassar Layani Warga

Disdukcapil
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim

NusantaraInsight, Makassar — Upaya pemerataan Kota Makassar, menghadirkan pelayanan publik antara wilayah daratan dan kepulauan terus diperkuat Pemerintah Kota Makassar.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, komitmen menghadirkan standar pelayanan yang setara dan inklusif bagi warga di wilayah kepulauan Kecamatan Sangkarrang diwujudkan melalui berbagai inovasi konkret.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, menuturkan bahwa sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Makassar secara khusus memfokuskan peningkatan layanan administrasi kependudukan di wilayah kepulauan.

Langkah ini selaras dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin agar pelayanan publik di wilayah daratan dan kepulauan memiliki kualitas dan standar yang sama.

“Di tahun 2025 kami memang fokus pada pelayanan-pelayanan di wilayah kepulauan. Selaras dengan program Pak Wali Kota, bagaimana menghadirkan layanan di daratan dan kepulauan itu memiliki standar yang sama dengan di daratan,” jelas Muh Hatim, Selasa (6/1/2026).

“Karena itu kami dari Dukcapil berpikir bagaimana memberikan layanan yang setara bagi warga yang ada di pulau,” lanjut Hatim.

BACA JUGA:  Munafri: MBG Investasi Masa Depan Menuju Indonesia Emas

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Disdukcapil Makassar telah membuka layanan permanen di Kantor Kelurahan Kodingareng dan Kantor Kelurahan Barrang Caddi.

Dengan dibukanya dua titik layanan ini, warga kepulauan tidak lagi harus terpusat ke Pulau Barrang Lompo untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Alhamdulillah, sekarang warga kepulauan tidak lagi tersentralistik di pulau Barrang Lompo. Warga bisa mengakses layanan di Barrang Caddi ataupun di Kodingareng, dengan layanan yang sama seperti di Barrang Lompo maupun di kantor Dukcapil kota,” jelasnya.

Hatim menjelaskan, layanan yang tersedia di wilayah kepulauan tersebut meliputi pencetakan KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, serta layanan administrasi kependudukan lainnya.

Bahkan untuk layanan KTP-el, proses perekaman hingga pencetakan sudah dapat dilakukan langsung di pulau. Bahakan KTP yang sudah di distribusikan ke pulau.

“Perekaman dan pencetakan bisa langsung dilakukan di Pulau Kodingareng dan Barrang Caddi, selain di Barrang Lompo yang memang sudah lebih dulu memiliki layanan,” ungkap Hatim.

Menjawab tantangan keterbatasan infrastruktur jaringan di wilayah kepulauan, Disdukcapil Makassar mengambil langkah strategis dengan memanfaatkan jaringan internet berbasis satelit Starlink.

BACA JUGA:  8.854 Honorer Makassar Jadi PPPK & Ribuan Masuk PJLP

Perangkat Starlink dipasang di kantor kelurahan yang menjadi lokasi layanan Dukcapil.

“Kemarin kami menggunakan Starlink milik Dukcapil, kami pasang dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan disana. Ada kelurahan yang belum memiliki Starlink, kami fasilitasi dan biayai,” tuturnya.

“Starlink ini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan Dukcapil, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh kantor kelurahan,” tambah dia.

Dia menambahkan, pemasangan Starlink tersebut sekaligus menjadi bentuk kompensasi karena Disdukcapil menempatkan layanan dan petugas di kantor kelurahan setempat.

Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Disdukcapil Makassar juga menempatkan petugas yang merupakan warga pulau.

“Kami merekrut warga pulau menjadi petugas Dukcapil. Dengan begitu, pelayanan lebih efektif karena mereka memahami kondisi wilayah dan tidak terkendala akses,” katanya.

Hatim menegaskan bahwa layanan Dukcapil di Pulau Kodingareng, Barrang Caddi, dan Barrang Lompo bersifat permanen, bukan layanan sementara atau insidental.

“Ini bukan layanan mobile, peralatannya lengkap dan standby di sana, mulai dari perangkat perekaman, kamera, sampai mesin pencetakan KTP. Warga bisa mengakses layanan setiap hari kerja,” tegasnya.