News  

LBH GP Ansor Maros, Siap Menjadi Pendamping Hukum bagi Warga 

NusantaraInsight, Maros — Hari Minggu, 21 Desember 2025, kantor LBH GP Ansor Maros didatangi oleh anak muda yang datang dari berbagai penjuru pelosok Maros. Mereka bukan orang sembarangan, melainkan utusan PAC (Pengurus Anak Cabang) dari 14 Kecamatan di Kabupaten Maros, yang berkumpul untuk mengikuti pendidikan hukum yang diselenggarakan oleh lembaga tersebut.

Sebelum acara dimulai, suasana sudah terasa penuh semangat. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Maros, Abustan, langsung membuka acara dengan sambutan yang mendalam. “Kita sering merasa bingung ketika menghadapi masalah hukum, padahal hak kita sudah terjamin oleh Undang-Undang,” ujarnya.

Dengan nada tegas namun hangat. Lebih lanjut, Abustan menjelaskan bahwa pendidikan hukum kali ini tidak hanya untuk menambah wawasan terkait hukum, tetapi juga bertujuan untuk membentuk pengurusan LBH Ansor di tingkat Kecamatan, sehingga bantuan hukum bisa lebih cepat meraih warga yang membutuhkan.

Acara kemudian berlanjut dengan materi pertama: Pengantar ilmu hukum dan sistem hukum nasional yang disampaikan oleh Ahmad Muhajir SH. Dia menjelaskan secara sederhana tentang dasar-dasar hukum di Indonesia, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945 hingga struktur peradilan, sehingga peserta yang belum paham bisa memahaminya dengan mudah.

BACA JUGA:  Rumah Zakat Sulsel Salurkan Buku Tulis di Parang Tambung

Setelah itu, materi Hak dan kewajiban warganegara dibawakan oleh seorang narasumber atas nama Usman SH., MH. Dia menguraikan secara rinci apa saja hak yang dimiliki setiap warga negara, mulai dari hak hidup, hak berbicara, hingga hak mendapatkan layanan publik, serta kewajiban yang harus dipenuhi untuk memelihara kesejahteraan bersama. Peserta antusias bertanya, terutama tentang kasus-kasus yang sering terjadi di masyarakat sehari-hari.

Materi terakhir, Peran LBH & GP ANSOR dalam edukasi dan pendampingan hukum, disampaikan oleh Ketua LBH GP Ansor Maros, Muhammad Agung, SH. Dia menjelaskan bahwa LBH GP Ansor tidak hanya memberikan bantuan hukum bagi yang tidak mampu, tetapi juga aktif dalam menyebarkan pengetahuan hukum agar warga tidak terjebak dalam masalah yang bisa dihindari. Dia juga memaparkan program-program yang akan dijalankan di tingkat Kecamatan setelah acara ini selesai.

Setelah semua materi selesai, peserta saling berbagi pengalaman dan janji untuk menerapkan pengetahuan yang didapatkan ke daerah masing-masing. Acara berakhir dengan harapan bahwa pendidikan hukum ini akan menjadi awal dari perubahan, di mana warga Maros lebih peka terhadap hak dan kewajiban mereka, serta tidak lagi takut atau bingung ketika menghadapi masalah hukum.