Empat Dosen FH UMI “Mengajar” di SMAN 12 Makassar

NusantaraInsight, Makassar — Empat Dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) mengadakan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 12 Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Kegiatan pengabdian ini berlangsung dari tanggal 24 November 2025 sampai tanggal 23 Desember 2025.

Kegiatan PKM di SMAN 12 Kota Makassar, oleh Tim Pengabdian Dosen FH-UMI, diawali dengan bersilaturahmi dan menyampaikan rencana program.

Pihak sekolah, baik melalui Kepala sekolah Dra. Hj. Ariani, maupun wakil Kepala sekolah (bidang Humas) I Ketut Bhuwana Kertiyasa, S.Pd., M.Pd. menyambut baik kehadiran dan rencana PKM dari Tim Pengabdian FH-UMI.

Menurut I Ketut Bhuwana, pihak sekolah terbuka menerima kegiatan PKM “UMI Mengajar 2025” di SMAN 12 Kota Makassar.

Namun ia meminta adanya penyesuaian-penyesuaian dengan kalender pembelajaran di sekolah yang sedang berlangsung.

Pada kesempatan tersebut, pihak sekolah telah memberikan time schedule mengenai kalender belajar siswa di SMAN 12 Kota Makassar.

Hal ini disampaikan Dr. Syafruddin Muhtamar kepada media, Minggu (30/11/2025).

Lebih lanjut, Dr Shaff demikian dirinya biasa disapa menjelaskan bahwa Tim Pengabdian FH-UMI yang terdiri empat dosen, Dr. Asdar Arti, S.H.,M.H, Dr. Syafruddin Muhtamar, S.H.,M.H, Dr. H. Sulthani, S.H., M.H. dan Dr. Syamsul Rijal, S.H., M.H., juga telah secara resmi menyerahkan draf rencana PKM kepada pihak SMAN 12 Kota Makassar.

BACA JUGA:  Tim Blerident PKM-RE Unhas Kombinasikan Buah Stroberi dan Tulang Ikan Sapu-sapu sebagai Dental Bleaching Alami Anti Demineralisasi

Ia menyatakan bahwa kegiatan PKM di SMAN 12 Kota Makassar, mengambil tema “Membangun Kesadaran Hukum dan Penguatan Budaya Literasi Bidang Hukum di Kalangan Pelajar”.

“Adapun bentuk kegiatan utamanya adalah pengajaran, penyuluhan dan pendampingan penulisan karya ilmiah dan non ilmiah di bidang hukum,” ucapnya.

“Mengenai materinya meliputi, hukum dalam kehidupan sehari-hari (pengenalan umum); mengenal ragam profesi hukum (hakim, jaksa, advokat, notaris, PPNS, dll); mengenal pendidikan hukum di Perguruan Tinggi (fakultas hukum, kurikulum, peluang karir); pentingnya nilai moral, agama, dan hukum dalam nasionalisme & kebhinekaan (penanaman karakter & wawasan kebangsaan) serta penulisan karya tulis siswa (Ilmiah dan non ilmiah) bidang hukum (pelatihan, pendampingan dan penerbitan antologi digital karya tulis siswa),” terang Dr. Shaff yang juga sastrawan ini.

Bukan itu saja, ia juga menjelaskan tujuan PKM ini, secara umum, adalah dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, untuk menumbuhkan serta meningkatkan minat dan kemampuan siswa dalam penulisan ilmiah dan non ilmiah bertema hukum.