NusantaraInsight, Makassar -– Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Silaturahim Munajat Santri dan Ulama Pesantren (SITARUPA) se-Indonesia Timur yang digelar di Balai Manunggal Prajurit Jenderal M. Yusuf, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Selasa (28/10/2025).
Acara religius yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Santri 2025 itu menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya santri, kiai, dan pimpinan pondok pesantren dari 11 Provinsi di kawasan Indonesia Timur berkumpul di Kota Makassar dalam satu majelis besar.
Dengan mengusung semangat persatuan umat, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang doa bersama seribu santri, tetapi juga memperkuat silaturahmi ulama pesantren.
Serta membuka ruang kolaborasi melalui Pesantren Business Forum sebagai langkah nyata memperkuat kemandirian ekonomi pesantren.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi mengucapkan selamat datang kepada para kiai, ulama, dan santri dari berbagai daerah yang hadir di Kota Makassar. Ia menyebut kehadiran mereka menjadi rahmat bagi kota ini.
“Selamat datang di Kota Makassar, kota lahirnya para pemberani. Kehadiran para santri dan ulama di kota ini tentu membawa harapan besar untuk kemajuan pesantren, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar,” ucap Appi.
Di hadapan ribuan santri dan ulama, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar, berkomitmen kuat mendukung kemajuan pesantren.
Salah satunya melalui penyiapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Pengelolaan Pesantren, kini sudah dibahas bersama DPRD lewat pandangan umum fraksi, ditargetkan disahkan pada tahun 2026 mendatang.
“Komitmen kami terhadap perkembangan pesantren dan pendidikan Islam sudah kami jalankan,” tuturnya.
“Tahun ini kami telah mengajukan Rancangan Perda Sistem Pengelolaan Pesantren dna dibahas bersama Dewan. Insya Allah akan disahkan DPRD Kota Makassar pada 2026,” lanjutanya.
Ia menjelaskan, Perda tersebut sangat penting untuk memberikan payung hukum bagi keberlangsungan pesantren, termasuk tata kelola kelembagaan, penguatan kurikulum keagamaan, dan perlindungan santri.
“Kami tidak ingin pesantren hanya dijadikan objek atau dikambinghitamkan ketika ada persoalan. Pemerintah harus hadir melindungi santri, para pengajar, dan lembaga pesantren,” tegasnya.
Mantannbos PSM itu menambahkan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mencegah perpecahan bangsa dan menjaga persatuan umat.
Menurutnya, pondok pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga penjaga nilai moral masyarakat dan perekat persatuan bangsa.


br






br






