RT/RW Jadi Garda Terdepan Urban Farming di Makassar

NusantaraInsight, Makassar — Dalam upaya mendorong kemandirian pangan dan pelestarian lingkungan di tengah padatnya wilayah perkotaan, Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program Urban Farming.

Program ini bukan sekadar inisiatif penghijauan, melainkan gerakan kolektif berbasis masyarakat yang menargetkan partisipasi aktif dari seluruh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan yang bertugas untuk membantu pemerintah, di kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa lebih dari 6.000 RT akan menjadi ujung tombak pelaksanaan urban farming, sebagai bentuk adaptasi cerdas terhadap keterbatasan lahan dan tantangan perkotaan.

“Kota Makassar adalah kota dengan lahan pertanian yang sangat terbatas. Maka hadirnya program Urban Farming, diintegrasikan dengan sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, menjadikannya salah satu inovasi perkotaan,” jelas Munafri.

Dimana, Pemerintah Kota Makassar secara resmi meluncurkan program Urban Farming atau pertanian perkotaan sebagai solusi inovatif untuk mewujudkan lingkungan hijau dan mandiri pangan di tengah keterbatasan lahan kota.

Dintarnaya, urban farming, magot dan eco-enzyme dan telur ayam. Kegiatan ini dicanangkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Aliyah Mustika Ilham, dalam acara yang digelar di Kelompok Wanita Tani (KWT) Talas, Jalan Sunu, kompleks Unhas, Minggu pagi (3/8/2025).

BACA JUGA:  Koperasi Merah Putih Hadir di 153 Kelurahan di Makassar

Turut hadir dalam peluncuran ini, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa Mahmud, Sekretaris Daerah Andi Zulkifly Nanda, jajaran SKPD Pemkot Makassar, para tim ahli pemerintah kota seperti Hudli Huduri, Dara Nasution, dan Fadly Arifuddin Mattotorang alias Fadly Padi, serta sejumlah akademisi dari Universitas Hasanuddin.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Munafri menegaskan bahwa urban farming adalah jawaban atas tantangan keterbatasan lahan pertanian di wilayah perkotaan.

Praktik bertani dalam skala rumah tangga ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga berfungsi memperbaiki kualitas udara, memperindah lingkungan, serta menghidupkan budaya gotong royong dan produktivitas warga.

“Jadi, urban farming ini hadir sebagai bentuk kreativitas masyarakat kota untuk tetap bisa berdaya dalam bidang pangan. Tidak hanya soal konsumsi, tetapi juga membuka potensi ekonomi keluarga,” tutur Appi.

Lebih lanjut, Munafri menyampaikan bahwa program ini akan dijalankan secara masif dan menyeluruh di tingkat akar rumput.

Sekitar kurang lebih, 6.000 Ketua RT di seluruh Makassar diwajibkan menjalankan urban farming di wilayah masing-masing, yang akan diintegrasikan dengan sistem pengelolaan sampah domestik berbasis rumah tangga.