Menteri Kebudayaan Resmi Menetapkan 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia

Hari puisi Indonesia
Menteri Kebudayaan Fadli Zon

NusantaraInsight, Jakarta — Segenap tokoh dan komunitas sastra merayakan ditetapkannya tanggal 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia.

Perayaan bersejarah ini dituangkan ke dalam kegiatan “Menyongsong Prosesi Penetapan Hari Puisi Indonesia, 26 Juli” yang diselenggarakan di Plaza Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu malam (26/7/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Hari Puisi, setelah Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Kebudayaan secara resmi menetapkan tanggal 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 167/M/2025 tentang Hari Puisi Indonesia, sebagai bentuk pengakuan terhadap peran penting puisi dalam perjalanan kebudayaan dan peradaban bangsa.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasinya atas kerja Yayasan Hari Puisi Indonesia yang telah konsisten selama 13 tahun terakhir, mengajak dan mendorong sejumlah sastrawan, komunitas sastra, dan pegiat sastra dari berbagai daerah Indonesia untuk merayakan Hari Puisi Indonesia setiap tanggal 26 Juli.

Tanggal yang dianggap tepat karena merupakan hari kelahiran dari figur penyair besar Indonesia, Chairil Anwar.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Hadiri Nasional Festival of Culture Mozambik

Dalam Keputusan Menteri disebutkan perlunya diperingati Hari Puisi Indonesia, karena puisi sebagai aktivitas kesastraan memiliki akar kebudayaan yang kuat di seluruh wilayah Indonesia.

Puisi berperan penting dalam pengembangan peradaban, menjadi bagian integral dari peristiwa bersejarah bangsa, serta turut membangun dan menguatkan patriotisme dan nasionalisme.

Penetapan Hari Puisi sebagai bentuk pengakuan negara atas peran puisi dalam perjalanan peradaban bangsa.

Lebih lanjut, puisi dinilai sebagai bagian penting dari karya sastra Indonesia yang tidak hanya memperkaya narasi kebudayaan, tetapi juga merekam sejarah, melestarikan kearifan lokal dan adat istiadat, serta menumbuhkan sikap kritis, empatik, kreatif, aspiratif, dan toleran di tengah masyarakat.

Keputusan ini juga mempertimbangkan tradisi peringatan Hari Puisi Indonesia yang telah dilakukan oleh para tokoh dan komunitas sastra sejak tahun 2012 secara konsisten setiap tanggal 26 Juli.

Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan hari kelahiran Chairil Anwar, penyair besar Indonesia yang menjadi simbol puisi modern tanah air.

Yayasan Hari Puisi Indonesia telah mengawal momentum ini selama lebih dari satu dekade secara konsisten, dan sudah saatnya negara hadir memberikan pengakuan formal.

BACA JUGA:  Disdik Sulsel Kolaborasi Pemerintah Kab/Kota Tangani Anak Tidak Sekolah

Jadi sesungguhnya penetapan Hari Puisi Indonesia ini suatu hal yang digagas cukup lama, yakni sejak tahun 2012.