Wali Kota Makassar Dukung Satlantas Perbarui ETLE

NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh upaya modernisasi dan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang diterapkan di wilayah Kota Makassar.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi dari jajaran Satlantas Polrestabes Makassar di Kantor Balai Kota, Rabu (23/7).

Kunjungan ini sekaligus menjadi perkenalan resmi Kasatlantas Polrestabes Makassar yang baru, Kompol Andi Husnaeni, kepada jajaran Pemkot.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian Husnaeni, memaparkan perkembangan pelaksanaan ETLE serta tantangan teknis yang dihadapi, terutama terkait konektivitas jaringan dan kualitas perangkat kamera di lapangan.

“Kami sampaikan kepada Bapak Wali bahwa sistem ETLE selama ini sudah berjalan dan berdampak positif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Diketahui saat ini terdapat 20 titik ETLE aktif di Kota Makassar. Titik-titik tersebut telah menjadi pusat pemantauan untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

“Ada 20 Titik ETLE di Makassar Butuh Peremajaan. Namun, beberapa titik mengalami gangguan karena keterbatasan jaringan dan usia perangkat, sehingga perlu dilakukan peremajaan,” tutur Kompol Andi Husnaeni.

BACA JUGA:  Munafri Harap Kolaborasi dengan PPP Warnai Pemerintahan Kota

Kompol Husnaeni menambahkan bahwa dengan peremajaan perangkat dan dukungan koneksi yang stabil, penegakan hukum akan semakin akurat dan efisien.

Ia berharap kolaborasi dengan Pemkot bisa mendukung pembaruan sistem ETLE, terutama dari sisi jaringan dan kamera.

“Diskominfo Makassar juga diharapkan berperan dalam menyiapkan infrastruktur pendukung,” jelasnya.

Selama penerapan ETLE, pelanggaran yang paling banyak tercatat adalah penggunaan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Ke depan, sistem ETLE akan ditingkatkan untuk mendeteksi pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga kendaraan yang tidak membayar pajak.

Pihaknya, sudah memiliki alat yang bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak.

“Untuk pelanggaran yang terekam kamera, surat konfirmasi dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan melalui Kantor Pos, bekerja sama dengan Bapenda,” jelas Kompol Husnaeni.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik permintaan peremajaan sistem ETLE dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota siap bersinergi dengan Polrestabes untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara di Kota Makassar.

BACA JUGA:  Bunda Literasi Makassar Sumbang Rp20 Juta ke Kampung Wisata Literasi K-Apel

Iq mendukung penuh penguatan sistem ETLE, karena ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Kami akan koordinasikan dengan Diskominfo dan dinas terkait untuk menindaklanjuti kebutuhan infrastruktur Satlantas,” ujar Munafri.

Pemkot Makassar dan Polrestabes berkomitmen memperluas manfaat sistem ETLE, tidak hanya sebagai alat pemantau, tetapi juga sebagai instrumen edukasi untuk meningkatkan budaya keselamatan berkendara bagi seluruh warga kota.

Munafri menyatakan bahwa Pemkot tidak hanya berfokus pada penegakan hukum lalu lintas di jalan raya, tetapi juga mendorong pengawasan menyeluruh hingga ke lorong-lorong kota.

Pemanfaatan CCTV terintegrasi dan teknologi cloud menjadi salah satu solusi yang ditawarkan untuk menciptakan sistem pemantauan yang efisien dan tidak memakan ruang.

“Kami berkomitmen mendukung kepolisian, termasuk pembaruan ETLE, serta memperluas fungsi CCTV untuk memantau lorong dan kejadian-kejadian lainnya,” sebutnya.