News  

JOIN Bantaeng Sentil DPRD Terkait Anggaran Media

NusantaraInsight, Bantaeng — Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Bantaeng, melalui ketuanya Alimin DS menyentil DPRD Kabupaten Bantaeng terkait lambannya penanganan pencairan media.

Ia secara tegas menyuarakan keprihatinan tajam terhadap lambatnya pencairan anggaran media oleh DPRD Bantaeng. Menurutnya, kelambanan ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi ancaman nyata terhadap keberlangsungan pers lokal sebagai penjaga nalar publik dan demokrasi.

“Pers bukan sekadar mitra. Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ketika anggaran terhambat, maka ruang kritik, kontrol, dan edukasi publik ikut terguncang,” tegas Alimin DS dalam pernyataan resminya.

Alimin menyoroti bahwa dinamika internal DPRD—termasuk pergantian Sekretaris Dewan—seharusnya tidak menjadi alasan stagnasi birokrasi. Ia mendesak agar struktur yang telah dibangun sebelumnya tetap dijalankan demi kelancaran komitmen terhadap lembaga pers.

JOIN Bantaeng mengingatkan, keterlambatan pencairan anggaran bukan hanya soal teknis keuangan, melainkan ujian atas komitmen terhadap kebebasan pers dan ekosistem informasi yang sehat. Dalam era digital dan disinformasi, media lokal berperan krusial sebagai penyeimbang narasi dan penjernih wacana publik.

BACA JUGA:  Ini Kata Mereka Terkait Seminar Nasional Bahasa Ibu

“Ketika media dikorbankan oleh sistem yang lambat, maka sesungguhnya yang dikorbankan adalah hak rakyat untuk tahu, hak publik untuk memahami, dan hak demokrasi untuk tumbuh,” ujar Alimin, dengan nada tegas, Jum’at 20 Juni 2025.

JOIN Bantaeng menyerukan agar DPRD segera mengambil langkah konkret dan menunjukkan itikad baik. Proses pencairan anggaran, menurut Alimin, bukan sekadar memenuhi kewajiban, melainkan menghormati profesi dan pengabdian insan pers dalam mengawal kebijakan daerah secara berimbang.

“Kami akan terus bersuara. Sebab diam dalam situasi ini adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai jurnalistik dan kepentingan publik,” tegasnya.

Alimin juga mengingatkan bahwa media bukan institusi yang bisa dipinggirkan. Tanpa media yang sehat, tidak akan ada ruang partisipasi publik yang utuh. Tidak akan ada transparansi, tidak ada kontrol sosial yang bermartabat.

“Jika DPRD ingin tetap dipercaya sebagai wakil rakyat, maka mereka juga harus menunjukkan rasa hormat kepada suara rakyat—dan media adalah corong utama suara itu,” tambahnya.

“Ini bukan hanya sekedar anggaran, akan tetapi ini menyangkut komitmen yang telah dibangun sebelumnya antara DPRD (Sekretariat Dewan) dengan media,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel Audiensi dengan Wali Kota Makassar

 

(Tim JOIN)