Ketika Tanah Sendiri Menjadi Sasaran Tambang di Kolaka

Oleh : Iswadi Amiruddin, S.Sos, M.AP
Dosen Unismuh Makassar/Pemuda Kolaka

NusantaraInsight, Makassar — Ketika perhatian publik sering tertuju pada keindahan alam Raja Ampat yang terancam, ada isu tak kalah mendesak dan jauh lebih dekat dengan keseharian eksploitasi pertambangan di daerah sendiri.

Di sudut wilayah ini, di mana tempat hidup dan mencari nafkah, aktivitas tambang terus berjalan, meninggalkan jejak yang patut dipertanyakan.

Panorama alam Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Kolaka dikenal kaya akan keindahan pesisir dan daratan, kini dihadapkan pada realitas yang tak terhindarkan.

Masifnya eksploitasi sumber daya mineral. Sejak awal milenium, deru alat berat dan aktivitas pertambangan telah menjadi pemandangan umum, terutama di wilayah seperti Wolo, Pomalaa dan tentu saja yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan Kabupaten Kolaka.

Eksploitasi ini didominasi oleh nikel, komoditas vital dalam industri baja tahan karat dan baterai kendaraan listrik, yang menjanjikan geliat ekonomi namun juga membawa serta bayang-bayang dampak lingkungan dan sosial yang kompleks.

Menyoroti dampak pertambangan yang terjadi di tanah Mekongga Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:  Musakkir Basri, Merayakan Wisuda dengan Menerbitkan Buku Puisi

Kita bicara tentang bukit-bukit yang kini terpangkas, sungai-sungai yang mulai keruh, dan udara yang perlahan berubah.

Ini bukan lagi soal potensi kekayaan alam yang terpendam, melainkan kenyataan di depan mata tentang bagaimana kekayaan itu diekstrak.

Janji-janji kesejahteraan dan pembangunan seringkali menjadi narasi utama yang mengiringi izin tambang. Namun, bagi banyak komunitas lokal, janji itu terasa jauh berbeda dengan realitas yang mereka hadapi.

Boom Nikel dan Lonjakan Ekonomi Semu

Selama beberapa dekade terakhir, Sulawesi Tenggara khususnya Kabupaten Kolaka telah menjadi salah satu produsen nikel terbesar di Indonesia.

Cadangan nikel yang melimpah menarik minat investor, baik lokal maupun asing, untuk menanamkan modalnya di sektor pertambangan. Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi.

Ribuan hektar lahan, mulai dari hutan lindung hingga area pesisir, telah dialihfungsikan untuk kegiatan penambangan.

Pemerintah daerah seringkali menggembar-gemborkan potensi ekonomi yang dibawa oleh sektor ini. Penerimaan daerah dari royalti dan pajak pertambangan memang terlihat meningkat.

BACA JUGA:  RABITHAH CINTA DALAM UKHUWAH

Infrastruktur jalan di beberapa daerah konsesi tambang, meskipun seringkali hanya dinikmati oleh kendaraan operasional perusahaan, juga mengalami perbaikan.

Janji-janji pembukaan lapangan kerja lokal, peningkatan pendapatan masyarakat, dan pembangunan daerah seringkali menjadi legitimasi utama bagi ekspansi pertambangan.

Namun, di balik angka-angka ekonomi yang menggiurkan, tersimpan kisah-kisah tentang ketimpangan dan kerusakan yang tak terlihat.

Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

Realitas di lapangan seringkali jauh dari citra positif yang digambarkan. Laporan dari berbagai organisasi lingkungan dan pengamatan langsung menunjukkan bahwa eksploitasi tambang nikel telah menyebabkan degradasi lingkungan yang serius.

Deforestasi menjadi konsekuensi langsung, dengan hutan-hutan primer yang dulunya rimbun kini gundul dan digantikan oleh lahan terbuka atau galian tambang.

Hal ini tidak hanya menghilangkan habitat alami flora dan fauna endemik, tetapi juga mengurangi fungsi ekologis hutan sebagai penyerap karbon dan penahan erosi.

Pencemaran air menjadi ancaman berikutnya. Lumpur dan sedimen yang terbawa dari lokasi penambangan mencemari sungai-sungai hingga bermuara ke laut.