Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Raih Doktor di Unhas

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Drh.Makmun, M.Sc
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Drh.Makmun, M.Sc

NusantaraInsight, Makassar — Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Drh.Makmun, M.Sc. berhasil meraih gelar akademik tertinggi, doktor dengan yudisium “sangat memuaskan” dalam Program Studi Pembangunan di Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin, Rabu (5/2/2025).

Pria kelahiran Bima 8 Maret 1974. ini dinyatakan lulus doktor setelah mempertahankan disertasi berjudul “Kontestasi Aktor dalam Usaha Peternakan Ayam Ras Petelur di Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur”.

Promovendus dibimbing Promotor masing-masing: Prof.Dr.Ir. Imam Mujahidin Fahmid, MTDev, Prof.Ir. Muhammad Saleh S.Ali, M.Sc.,Ph.D., dan Dr.Ir. Muhammad Yunus, M.Si. dengan para penguji Prof.Dr.Ir. Darmawan Salman, M.S., Pof.Dr.Ir. Sitti Nurani Sirajuddin, S.Pt, M.Si., Prof.Dr.Ir. Eymal Bahsar Demmalino, M.Si.(Penguji Eksternal), Dr.Ir. Mahyuddin, M.Si., dan Prof.Dr.Ir. Ali Agus, DAA. DEA, IPU, ASEAN Eng. Dr.Ir. Mahyuddin, M.Si. yang ikut menguji hari ini, berpulang ke Rahmatullah, Selasa (4/2/2025) malam. Selasa (4/2/2025) siang almarhum yang menjabat Wakil Dekan III Fakultas Pertanian Unhas masih menguji mahasiswanya.

Dr.drh.Makmun, M.Sc. yang menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (2021-2024) ini dalam penelitiannya mengungkapkan, aktor utama dalam usaha ayam petelur adalah peternak skala kecil, peternak skala menengah, peternak skala besar, kelompok tani ternak, koperasi, pemerintah daerah, pemerintah pusat, produksi pakan/obat, produsen DOC (Day Old Chick) – anak ayam yang berusia satu hari dan dijual kepada peternak untuk dibudidayakan menjadi ayam petelur – ‘poultry shop’ (tempat penjualan unggas), dan pedagang/pengumpul telur, yang berada pada tiga lokus usaha, yakni, usaha, budi daya, dan hilir.

BACA JUGA:  Rektor Lepas "Unhas Peduli Banjir" Sulsel & Kota Makassar

“Aktor dengan kuasa terbesar adalah perusahaan DOC, perusahaan pakan/obat, karena mereka menguasai input utama yang menentukan keberdayaan produksi,” ujar Kasubdit Pengamatan Penyakit Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan (2017-2018) tersebut.

Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan (2005-2006) ini menyebutkan, peternak kecil, kelompok tani ternak, dan ‘poultry shop’ memiliki tingkat kuasa rendah karena sangat bergantung pada pasar, input produksi, dan kebijakan yang ditentukan oleh aktor yang lebih kuat.

“Relasi kuasa dan kepentingan para aktor dalam usaha peternakan ayam ras petelur dapat menciptakan kolaborasi dan kontestasi dalam penyediaan DOC, pakan ternaik, obat-obatan, bahkan pemasaran telur,” kata Kasi Analisis Risiko Penyakit Hewan Eksotik Ditjen Peternakan (2012-2016) tersebut.

Kontestasi aktor dan stakeholders dalam usaha ayam ras petelur di Kabupaten Blitar, kata Dr.drh. Makmun, M.Sc., terjadi sejak memperoleh DOC/’pullet’, pakan, OVD (Oil Vaccination Device) — alat vaksinasi minyak–, pakan ternak, transaksi jual telur.

Kasubdit Pengawasan Obat Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan (2016-2017) itu mengatakan, masing-masing aktor memiliki kepentingan untuk memperoleh keuntungan.

BACA JUGA:  UNHAS Gelar TOT DPK KKN Gelombang 116 Tahun 2026

Faktor permodalan dan fluktuasi harga merupakan faktor penghambat dalam perolehan agroinput berupa DOC/pullet, OVD.

Makmun menyimpulkan dalam penelitiannya, usaha ayam ras petelur melibatkan berbagai aktor dengan tingkat kuasa yang berbeda, mulai dari peternak kecil hingga perusahaan besar produsen DOC dan pakan/obat.

Perusahaan memiliki dominasi kuat karena menguasai input utama, sementara peternak kecil dan kelompok tani ternak sangat bergantung pada pasar dan kebijakan yang ditentukan.

“Relasi antar-aktor seringkali menciptakan dinamika kolaborasi sekaligus kontestasi dengan faktor permodalan dan harga menjadi hambatan utama yang memengaruhi keberlanjutan usaha,” ujar suami Fitriani Warastuti dan ayah lima anak ini.