Sulsel  

PJ Bupati Bantaeng Buka Workshop SIKN/JIKN Lingkup Pemkab Bantaeng

NusantaraInsight, Bantaeng — Penjabat (PJ) Bupati Bantaeng Dr Andi Abubakar,M.Si membuka secara resmi Workshop Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), Jumat (15/11/2024) di Hotel Kirey Bantaeng.

Andi Abubakar yang juga Kepala Biro Manajemen Kinerja, Keuangan dan Organisasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini menyampaikan bahwa workshop SIKN/JIKN ini sangat penting artinya diketahui bagi seluruh aparat pemerintahan lingkup Pemkab Bantaeng.

Menurutnya, secara garis besar SIKN dan JIKN adalah aplikasi dan jaringan yang digunakan untuk melayani informasi arsip nasional.

Ia menambahkan bahwa workshop SIKN/JIKN bertujuan untuk setiap pencipta arsip dalam hal ini OPD dapat menyajikan layanan arsip dinamis dan statis secara lengkap, cepat, tepat, mudah, dan murah.

Juga, lanjutnya, dapat menyatukan riwayat dokumenter yang terpisah-pisah di antara penyelenggara kearsipan seluruh Indonesia dan dapat menampilkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kepada publik.

Andi Abubakar berharap agar para peserta workshop dapat menimba ilmu dari pemateri tunggal dari ANRI yaitu Deputi Bidang Sistem dan Informasi Kearsipan Nasional Arsip Nasional Republik Indonesia Dr Andi Kasman, SE.,MM.

BACA JUGA:  Pj Bupati Enrekang Launching Aplikasi DANGKE

Sementara itu, mewakili kepala dinas, Dr Basri, S.Pd.,M.Pd yang juga Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan bahwa SIKN/JIKN ini merupakan sistem hasil ejawantah dari Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Yang mana dalam kearsipan sendiri kita saat ini mengenal aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau kita kenal dengan nama Srikandi yang saat ini kita gunakan,” ungkapnya.

“Tapi sebelum kita lebih jauh ke Srikandi kita harus tahu juga apa itu SIKN dan JIKN. SIKN itu adalah Sistem Informasi Kearsipan Nasional, aplikasi yang digunakan untuk memasukkan informasi kearsipan. Sedangkan JIKN itu adalah Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, website yang digunakan untuk mempublikasikan informasi kearsipan yang telah diunggah melalui SIKN.

“SIKN dan JIKN merupakan program nasional yang mana elemen data yang terdapat di SIKN dan JIKN, antara lain:
Kode Unik, Judul, Tanggal Penciptaan, Level Deskripsi, Jumlah dan Media, Klasifikasi Arsip, Nama Pencipta,” ujarnya.

Untuk itu, tambah Dr Basri, saat ini Dispus Arsip Provinsi Sulsel terus menggencarkan bimtek dan workshop terkait SIKN/JIKN yang dalam pelaksanaannya itu adalah Srikandi.

BACA JUGA:  Aksi Solidaritas Palestina di Kabupaten Bulukumba

“Apalagi hari ini, Pemkab Bantaeng melalui Bapak PJ Bupati sangat care (peduli) terkait kearsipan. Bukan hanya itu hari ini telah hadir Bapak Deputi Andi Kasman sebagai narasumber tunggal. Jadi para peserta harus memanfaatkan moment ini semaksimal mungkin,” tandas Dr Basri yang juga Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulsel.