Silaturrahim dengan Cabdisdik XII, A Ibrahim: Tidak Boleh Lagi Balon Kepsek Ditunjuk-tunjuk Seperti Dulu

NusantaraInsight, Masamba — Guru yang memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dan guru yang berstatus Guru Penggerak (GP) dan berumur di bawah 56 tahun, disilakan mendaftar di Aplikasi PMM (Platform Merdeka Mengajar) untuk ikut seleksi bakal calon (Bacalon) kepala sekolah (Kepsek).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Sulsel Dr A Ibrahim, S.Pd, M.Pd pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Silaturrahim dengan Jajaran Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah XII Luwu Utara – Luwu Timur di Aula SMAN 1 (Masamba) Luwu Utara, Jalan KH Ahmad Dahlan No 32 Kappuna, Kec Masamba, Kab Luwu Utara, Sabtu (10/8/2024) lalu.

Sekdisdik A Ibrahim mengatakan, pengangkatan kepala sekolah (Kepsek) aturannya sangat jelas, tidak boleh lagi ditunjuk-tunjuk seperti dulu melainkan harus melalui Aplikasi PMM Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud-Ristek).

“Jadi bagi guru yang memenuhi persyaratan memiliki NUKS dan Guru Penggerak yang berumur 56 tahun ke bawah, silakan mendaftar melalui aplikasi,” tegas eks Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Guru Penggerak Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulsel ini.

BACA JUGA:  PGRI Bulukumba Tuntaskan Konsolidasi dengan Merampungkan 12 Konferensi Cabang

A Ibrahim menambahkan, bagi guru yang bersyarat yang telah mendaftar ikut seleksi bakal calon kepsek di Aplikasi PMM, dan lolos dari seleksi melalui aplikasi itu akan diteruskan ke tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemprov Sulsel, kemudian dilanjutkan ke pimpinan untuk penetapan.

“Sekarang ini di Sulsel ada sekira 45 sekolah (SMA, SMK, dan SLB negeri) yang dijabat oleh kepsek pelaksana tugas (Plt), belum lagi sampai akhir tahun ini puluhan kepsek juga akan memasuki pensiun, jadi kalau dikalkulasi ada ratusanlah jumlahnya di tahun 2024 ini sekolah yang harus didevenitifkan kepseknya,” ungkap Sekdisdik A Ibrahim yang akrab disapa Puang Ibe ini.

Sementara Kepala Subag Umum Disdik Sulsel, Dr A Fachruddin pada Rakor dan Silaturrahim jajaran Cabdisdik Wilayah XII Lutra – Lutim ini yang dihadiri seluruh Pejabat Cabdisdik Wilayah XII, pengawas sekolah, dan seluruh Kepsek SMA, SMK, dan SLB Lutra dan Lutim ini menyampaikan beberapa informasi penting.

Informasi penting itu, di antaranya terkait relokasi penempatan Guru PPPK (Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak), dan juga disampaikan terkait rencana layanan kepegawaian berbasis aplikasi di Disdik Sulsel.

BACA JUGA:  Identitas” Tak Boleh Mati Selama Bersama Unhas

Menurut A Fachruddin, untuk relokasi PPPK katanya belum terealisasi sampai saat ini, kalau data usulan sudah siap di Disdik Sulsel, cuma realisasinya belum, jadi mohon untuk bersabar menunggu realisasinya.