NusantaraInsight, Bandung — Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan menjadi otak dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky, pada Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan dituduh telah turut serta melakukan tindak pidana, turut serta melakukan kekerasan, dan memaksa persetubuhan pada anak.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abbast mengatakan Pegi Setiawan merupakan otak dari pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.
“Peran tersangka PS alias Perong alias Roby Irawan melempari korban Rizky dan Vina menggunakan batu dan terkena spakbor motor lalu mengejarnya sampai di Fly Over,” ujar Jules Abraham Abbast dilansir dari berbagai media.
Jules memerinci peran Pegi Perong dalam kasus pembunuhan ini. Pegi disebut memukul korban Rizky dan Vina dengan tangan kosong ke bagian tubuh, dan membonceng korban ke lahan kosong di belakang showroom mobil seberang SMPN 11 Cirebon.
“Sementara itu menurut keterangan saksi, ia (Pegi) menyuruh dan mengejar korban menggunakan sepeda motor. Selanjutnya memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu, kemudian membonceng korban menuju TKP (tempat kejadian perkara) bersama dengan saksi, ” ungkapnya.
“Ia memukul korban Rizky dengan balok, lalu memerkosa Vina dan membunuh dengan cara dipukul menggunakan balok kayu,” tegasnya.
Sementara itu menurut Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, yang membuat pengungkapan kasus ini menjadi lama, karena adanya penyamaran dengan mengubah nama dari Pegi Setiawan menjadi Robi Irawan.
“Pascakejadian, PS ini kemudian meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Kopo Katapang tinggal satu kos bersama ayah kandung dan Ibu tirinya,” ujar Kombespol Surawan.
“Namun, Pegi Setiawan juga tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung ayahnya melainkan sebagai keponakan, dan juga namanya sudah diganti menjadi Robi Irawan,” tandasnya.
Di sisi lain, Pegi atau Perong menyangkal telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. Ia bahkan sempat berbicara kepada media sebelum di bawa oleh pihak Polda Jabar.
“Saya tidak pernah melakukan itu Pak,” ujar Pegi saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus pembunuhan Vina oleh Polda Jabar.
Pegi Setiawan bersikukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. “Saya tidak kenal saksi, saya rela mati,” kata dia.
Pegi merupakan satu-satunya DPO yang ditangkap oleh polisi dalam kasus pembunuhan Vina. Sementara dua lainnya yang sempat disebut buron ternyata tidak ada.
Polisi merevisi daftar jumlah buronan dari tiga menjadi satu. “Dilakukan penyelidikan, dua nama yang disebutkan asal sebut,” kata Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan saat sesi konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Dua nama dimaksud adalah Andi yang berusia 23 tahun asal esa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Kedua adalah Dani, usia 20 tahun, warga Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Pegi Setiawan yang menggunakan baju tahanan biru dan diborgol dikawal ketat oleh petugas. Ia langsung diperlihatkan dihadapan awak media massa. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan turut hadir di acara rilis Ditreskrimum Polda Jabar.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa Pegi Setiawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky tahun 2016 silam yang dihadirkan di Mapolda Jabar merupakan pelaku yang sebenarnya.
Ia mengatakan hal itu berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.












