Sulsel  

Kupas Tuntas Srikandi, Dr Basri: Bukan Hanya Namanya Cantik, Aplikasinya “Good”!

Srikandi
Ketua AAI Sulsel Dr H Basri, S.Pd.,M.Pd

NusantaraInsight, Makassar — Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi, bukan hanya namanya yang menggoda dan sangat indah didengar, akan tetapi aplikasinya memang bagus.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan Dr H Basri, S.Pd.,M.Pd saat rehat bimbingan teknis penerapan aplikasi Srikandi di Gedung Multimedia Jalan Sultan Alauddin Makassar, Selasa (4/6/2024).

Dr Basri mengemukakan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden RI nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maka dibutuhkan satu aplikasi untuk kemudahan persuratan mulai dari pusat hingga ke daerah.

Untuk itulah, lanjutnya, dibutuhkan suatu aplikasi yang mana dapat digunakan untuk seluruh akses pemerintahan di Indonesia.

“Di bidang kearsipan sendiri, kita mengenal Sistem Informasi Kearsipan Nasional atau SIKN dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional atau JIKN yang mengejawantahkan menjadi aplikasi Srikandi yang saat ini dilakukan bimbingan teknisnya,” ucap Dr Basri.

“Sebelumnya, PJ Gubernur Sulsel terdahulu Bapak Bahtiar Baharuddin telah melakukan launching Srikandi di ruang Ininnawa Rumah Jabatan Gubernur dan saat ini telah dieksekusi oleh PJ Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh,” terang Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulsel ini.

BACA JUGA:  Empat Bulan Lagi Pisang Cavendish di Bone Panen

“Sebagai informasi bahwa saat ini, untuk penerapan aplikasi Srikandi di Sulsel sungguh sangat pesat, dari target 2000 pengguna saat ini telah menjadi 3000 pengguna. Capaian ini tentu bukan keberhasilan dari Bidang Kearsipan DPK Sulsel semata, akan tetapi ini adalah capaian menyeluruh dari stakeholder Pemerintah Provinsi atas arahan dan bimbingan PJ Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh,” tutur Dr Basri.

Adapun Srikandi yang dilaunching pada tahun 2020 lalu, terang Dr Basri, memiliki beberapa fitur yang dapat diunggulkan, di antaranya:
1. Penciptaan arsip: Membuat, mengirim, dan menerima naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah
2. Pemeliharaan arsip: Menjaga arsip agar tetap autentik, utuh, dan terpercaya
3. Penggunaan arsip: Memungkinkan yang berhak menggunakan arsip
4. Penyusutan arsip: Memindahkan dan memusnahkan arsip

“Tentu dengan menggunakan aplikasi Srikandi, arsip yang dibuat dan dikelola dalam SPBE akan lebih optimal, sehingga dapat melindungi kepentingan hak keperdataan masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Sambut Hangat Kunjungan Sekjen MUI Pusat

Selain itu, aplikasi ini juga dapat membantu untuk:
1.Merekam informasi berbasis analog dan digital dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa
2. Mengurangi anggaran untuk pengembangan dan perawatan aplikasi di bidang kearsipan
3. Membuat kearsipan (surat menyurat, pemberkasan, penyusutan, dll) menjadi lebih mudah dan terintegrasi
4. Memudahkan berbagi pakai data dan informasi.
5. Mengangkat nilai pengawasan karena sudah berbasis data digital.

Iklan Amri Arsyid