Sulsel  

Jabal Rakhmad Desak Hentikan Penyaluran Program UPPO Di Bantaeng

NusantaraInsight, Bantaeng — Melalui Kementerian Pertanian, pemerintah menyalurkan program Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) salah satunya di Bantaeng untuk dapat menyediakan pupuk organik secara mandiri dengan harapan petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk organik.

Dalam penyalurannya di kabupaten Bantaeng tahun Anggaran 2023 diduga terjadi penyelewengan sebagaimana disampaikan salah seorang pemuda, Jabal Rakhmad pada Jumat, 29 September 2023.

Dirinya menyebut terdapat beberapa kegiatan yang dipersyaratkan dalam petunjuk teknis tidak terlaksana dilapangan tetapi pelaporannya dibuat seolah-olah kegiatan telah terlaksana 100%.

“Bahwa program UPPO di Bantaeng tahun 2023 dalam penyalurannya diduga terjadi penyelewengan oleh beberapa oknum, sebagaimana dalam juknis telah ditetapkan jumlah ternak sapi seharusnya 8 ekor, namun fakta yg ditemukan dilapangan tidak sesuai. Sehingga bantuan tersebut kuat dugaan di sunat oleh beberapa oknum yang melakukan tindakan korupsi” katanya

Lebih lanjut dirinya juga menambahkan bahwa dalam hal lainnya seperti spesifikasi hewan ternak dan bak fermentasi pun tidak jauh berbeda kejadiannya.

“Selain dari pada itu, dalam beberapa hal seperti hewan ternak sapi yang seharusnya diutamakan berumur 12 bulan dengan tinggi minimal 100 cm dan bak fermentasi dengan volume minimal 8 m³, ditemukan pula tidak sesuai ketentuan” lanjutnya

BACA JUGA:  Terima Keluhan Warga, Pj Bupati Sinjai Akan Bangun Jembatan

Maka dari itu dia mendesak kepada Tim Teknis UPPO Pusat untuk kembali turun mengevaluasi kejanggalan penyaluran program UPPO di Kabupaten Bantaeng demi kebaikan bersama dan menghentikannya karena rawan disalahgunakan.

“Olehnya itu saya mendesak kepada Tim Teknis UPPO Pusat untuk menghentikan program UPPO di Bantaeng kedepannya dan turun kembali mengevaluasi kejanggalan penyaluran program UPPO yang sedang berjalan di Kabupaten Bantaeng,” tegas pemuda yang juga aktivis GMNI ini.

Iklan Amri Arsyid