Wali Kota Makassar Ultimatum OPD Soal PAD dan Serapan Anggaran

Ia menegaskan, sudah saatnya seluruh jajaran meninggalkan zona nyaman dan memastikan adanya perbaikan (improvement) nyata dari setiap program yang dijalankan.

Lanjut Appi, mengingatkan bahwa serapan anggaran bukan berarti kinerja, karena kinerja harus diukur dari dampak (outcome) yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar penyerapan anggaran atau capaian fisik.

“Kadang kita menganggap serapan bagian dari kinerja. Padahal berbeda. Serapan hanya menunjukkan penggunaan anggaran, tapi kinerja adalah hasil yang sampai ke masyarakat,” sebutnya.

“Jangan sampai ada pemborosan karena anggaran tidak tepat sasaran,” lanjut dia.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi (monev) bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk mencari solusi atas hambatan yang terjadi.

Ia meminta setiap pimpinan OPD terbuka menyampaikan kendala, termasuk kebutuhan SDM, agar perencanaan dan pelaksanaan program berjalan efektif.

“Jangan biarkan output terhambat hanya karena kita diam. SDM adalah kunci. Percuma target direvisi kalau orang-orangnya tidak bisa berubah,” imbuh Appi.

Munafri juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang cair antarjenjang dalam organisasi. Kepala dinas tidak boleh menganggap staf sebagai beban, sebaliknya harus membangun dukungan dua arah agar kinerja terjaga.

BACA JUGA:  Mengejutkan, Tiga OPD Terbaik Pemkot Makassar

“Kalau di bawahnya tidak jalan, di atasnya akan mandek, dan dinasnya akan amblas. Leadership itu harus mampu membaca alur kerja bawahan. Kita harus menciptakan suasana kerja yang membuat orang datang ke kantor dengan senang, bukan tertekan,” tambahnya.

Ketua IKA FH Unhas itu juga mengingatkan agar data kinerja digunakan untuk pengambilan keputusan, bukan sekadar laporan formalitas.

Tanpa outcome, kata Munafri, output belum bisa disebut kinerja yang lengkap. Triwulan II ini yang menentukan arah capaian hingga akhir tahun.

“Tahun depan saya tidak mau lagi seperti ini. Semua harus on progress sejak awal, dengan perencanaan matang. Januari 2026 kita sudah tahu apa yang dilakukan di bulan Oktober 2026,” tegasnya.

Munafri menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk mulai mengontrol SKPD secara berkelompok dan melakukan pertemuan head to head dengannya mulai bulan depan.

Setiap program, terutama yang strategis dan berdampak langsung pada masyarakat, wajib melalui pembahasan bersama untuk menjaga ritme kerja pemerintah kota.

“Jangan bergerak sendiri-sendiri. Pastikan program strategis dibahas bersama. Kita butuh kolaborasi untuk harmoni, agar pembangunan berjalan sesuai jalur dan berdampak nyata bagi warga,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar Bersinergi untuk Percepatan Pembangunan

Sedangkan, Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappeda Kota Makassar, Fajar Hidayat, memaparkan perkembangan realisasi keuangan daerah hingga 30 Juli 2025.

br