NusantaraInsight, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir sebagai narasumber dalam Workshop Ruang Publik Ramah Anak bertajuk “Upaya Preventif dan Responsif Terhadap Kekerasan Seksual” yang digelar oleh Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar berkolaborasi dengan TP PKK Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Minggu (26/10/2025).
Munafri menegaskan pentingnya pencegahan kekerasan seksual dilakukan sejak dari unit terkecil masyarakat, yakni keluarga. Menurutnya, keluarga memiliki peran sebagai benteng pertama yang harus mampu mendeteksi dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Persoalan kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat hukum, tapi tanggung jawab kolektif kita semua. Pencegahan paling awal harus datang dari keluarga,” ujarnya.
Ia menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual di Kota Makassar yang terjadi akibat lemahnya pengawasan lingkungan dan kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak.
Wali kota yang akrab disapa Appi itu juga menyoroti perlunya kewaspadaan orang tua terhadap lingkungan pendidikan dan keagamaan anak. Ia menegaskan agar para orang tua memastikan keamanan dan kredibilitas pihak yang berinteraksi dengan anak-anak, termasuk guru ngaji.
“Periksa baik-baik siapa yang kita percayai mendidik anak. Jangan karena terlihat alim lalu kita lepas begitu saja. Pengawasan tetap harus ada,” katanya.
Lebih jauh, Munafri menyebut akar persoalan kekerasan seksual sering kali berawal dari faktor sosial-ekonomi dan rendahnya pendidikan keluarga. Ia menjelaskan bahwa kemiskinan dan ketidaktahuan sering melahirkan keputusan-keputusan keliru seperti pernikahan dini, yang kemudian menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga dan berujung pada siklus kekerasan antar generasi.
“Kita harus putus mata rantai ini dengan memperkuat pendidikan dan ketahanan keluarga,” tambahnya.
Munafri juga menekankan bahwa pemerintah harus hadir sebagai benteng kedua setelah keluarga. Jika keluarga gagal melindungi anak, maka pemerintah wajib memastikan adanya sistem perlindungan yang kuat.
“Jangan sampai benteng di rumah tangga jebol, pemerintah juga jebol. Pemerintah harus hadir melalui regulasi, fasilitas, dan sistem pengaduan yang efektif,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, ia menyebut Pemerintah Kota Makassar akan membangun klaster pengaduan di tingkat RT dan RW yang langsung terhubung dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi kekerasan.
Selain itu, ia juga menggagas konsep akupuntur arsitektur, pembangunan ruang terbuka di kawasan padat penduduk agar anak-anak memiliki tempat bermain dan berinteraksi yang aman.







br






