Dirjen Cipta Karya Tinjau DPRD Makassar, Rekomendasi Rekonstruksi Total Gedung Baru

Pemkot Makassar pun mengusulkan konsep rekonstruksi total untuk gedung lama yang dibangun tahun 1986. Inilah ia minta supaya direkonstruksi dengan kaidah-kaidah bangunan zaman sekarang.

“Mulai dari jalur evakuasi, material yang lebih tahan terhadap kebakaran, hingga skala gempa yang harus disesuaikan. Jalur pemadam kebakaran dan evakuasi juga harus kita maksimalkan,” jelasnya.

Menurutnyq, perbaikan bukan sekadar memulihkan fungsi, tetapi juga memastikan gedung DPRD menjadi bangunan publik yang lebih aman dan representatif untuk aktivitas pemerintahan ke depan.

Pernyataan Wali Kota sejalan dengan hasil kaji cepat yang dipaparkan Dirjen Cipta Karya, yang merekomendasikan rekonstruksi total bagi gedung lama berusia lebih dari 40 tahun, sementara bangunan tambahan yang dibangun pada 2024 hanya memerlukan rehabilitasi ringan.

Pemerintah Kota Makassar sebelumnya juga telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai sekitar Rp375 miliar dengan konsep 10 lantai, menyesuaikan kebutuhan ruang fraksi DPRD yang kini lebih besar dibanding desain awal tahun 1980-an.

Munafri menegaskan, seluruh proses akan terus dikawal melalui koordinasi intensif bersama Kementerian PUPR agar pembangunan dapat dimulai sesegera mungkin.

BACA JUGA:  Kadis PU Makassar Pimpin World Cleanup Day 2025 di Jl. AMD Borong Jambu Manggala

“Kami ingin memastikan gedung baru ini tidak hanya menggantikan bangunan lama, tetapi juga memberi rasa aman, nyaman, dan siap menghadapi risiko bencana di masa mendatang,” tutupnya.

br