News  

Mahasiswa Unismuh Makassar KKP di BAZNAS

Sebelum mengakhiri pernyataannya, Fairus Nizam melihat, kolaborasi antara BAZNAS Makassar dengan Unismuh Makassar dalam kegiatan KKP ini merupakan contoh sinergi positif antara institusi pendidikan dan lembaga amil zakat.

“Kami melihat BAZNAS Makassar tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul dan penyalur ZIS, tetapi juga sebagai laboratorium praktik bagi calon-calon ekonom syariah masa depan, mempersiapkan mereka menjadi profesional yang kompeten dan berintegritas,” tutup Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)-Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unismuh Makassar 2024-2025 itu.

Sebanyak 14 mahasiswa KKP terdiri dari 6 orang jurusan Ekonomi Islam, dan 8 orang jurusan Manajemen diterima Wakil Ketua IV Bidang Adminitrasi, Umum, dan SDM BAZNAS Kota Makassar, H,.Jurlan Em Saho’as, Selasa, 8 Juli 2025.

Di sela sela penerimaan, H.Jurlan Em Saho’as menerima baik mahasiswa yang dibimbing Dr.Agus Salim HR,SE,MM dan Dr.Syahidah Rahmah,SE,SY.M.E.I tersebut. “Tentunya dengan senang hati kami menerima adik adik mahaisswa ber-KKP di BAZNAS ini,” ujarnya.

Kehadiran mahasiswa Unismuh Makassar ber-KKP di BAZNAS Makassar selama dua bulan, tentunya membawa semangat baru dan ide-ide inovatif yang tentunya akan sangat membantu dalam optimalisasi kinerja BAZNAS. Ini juga menjadi kesempatan bagi BAZNAS untuk berkontribusi dalam mencetak generasi penerus yang kompeten di bidang ekonomi syariah,.

BACA JUGA:  Ada Apa, Masyarakat Rampi Demo

Kolaborasi antara Universitas Muhammadiyah Makassar dan BAZNAS Kota Makassar ini merupakan contoh nyata sinergi antara dunia akademik dan lembaga masyarakat. Diharapkan, pengalaman KKP ini tidak hanya memberikan bekal keterampilan teknis, tetapi juga menumbuhkan empati dan kesadaran sosial pada diri mahasiswa.

Di bagian lain, H.Jurlan yang juga seniman ini mengakui. BAZNAS bukan hanya lembaga pengelola dana umat, melainkan juga agen perubahan sosial-ekonomi yang signifikan.

Melalui pendekatan pemberdayaan yang terencana dan berkelanjutan, BAZNAS berhasil mengubah paradigma dari sekadar memberi ikan menjadi mengajar mustahik cara memancing.
Dampaknya tidak hanya terasa pada individu mustahik yang kini lebih berdaya dan mandiri, tetapi juga pada penguatan ekonomi lokal dan percepatan pencapaian agenda pembangunan nasional dalam pengentasan kemiskinan.

Investasi sosial berupa dana ZIS yang dikelola BAZNAS terbukti menjadi katalisator bagi kebangkitan ekonomi mustahik menuju kemandirian yang lebih sejahtera.

Secara tradisional, jelas jurnalis ini, BAZNAS menyadari diri, bahwa bantuan yang diberikan kepada mustahik tetap berpedoman kepada Al-Qur’an. Utamanya, yang mengatur tentang delapan asnap atau golongan penerima.

br