Kelurahan Maccini Sombala dan Universitas Islam Makassar Lakukan MoA

NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar dan Universitas Islam Makassar (UIM) melakukan Memorandum of Agreement (MoA) di Baruga Kelurahan Maccini Sombala, Senin (20/11/2023).

Kegiatan ini menjadi rangkaian dari sosialisasi hukum, bantuan hukum atau Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) UIM dalam wadah Balla Tudang Sipulung di Kelurahan Maccini Sombala.

Lurah Maccini Sombala Saddam Musma dalam keterangannya kepada media ini, mengungkapkan bahwa sosialisasi hukum kepada masyarakat sangat penting artinya untuk diadakan.

Apalagi, lanjutnya, ini langsung dibawah pembinaan Fakultas Hukum UIM, yang mana konsepnya adalah Restorative Justice dan Mewujudkan Keadilan Hukum dan Memanusiakan Manusia.

Lebih lanjut Saddam Musma mengungkapkan bahwa kerja sama atau MoA ini terselenggara berkat koordinasi dan kolaborasi antara beberapa pihak serta keberadaan Wadah Shelter Warga, Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) di kelurahan Maccini Sombala yang dianggap aktif dalam memberikan edukasi, penyelesaian kasus serta membantu pemerintah kelurahan didalam penyelenggaraan Keamanan di Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate.

Diketahui sebelumnya bahwa shelter warga Maccini Sombala mendapatkan penghargaan dan didaulat sebagai Shelter Warga terbaik di Kota Makassar Ini, sering dijadikan lokus Study Tiru dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:  Camat Wajo Pimpin Sabtu Bersih dan Tanam Pohon

Bahkan dari UNICEF PBB menjadikan Shelter Warga Maccini Sombala ini sebagai lokus dalam penelitian serta penerapan efektifitas penanganan masalah yang sangat efektif khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak yang ada di skala kelurahan.

“Harapan kami kedepannya senantiasa terjalin sinkronisasi dan kolaborasi yang baik dalam pengabdian masyarakat khususnya dalam mediasi dan penanganan perkara,” tandas Saddam Musma.

Dikesempatan yang sama Dekan Fakultas Hukum UIM Dr. H. Nurdin Tajry, S.H., M.H, dan Wakil Dekan 1 A. Arfan Sahabuddin, S.H., M.H mengungkapkan bahwa kedepannya dengan MoA tersebut terdapat bantuan hukum gratis bagi masyarakat Maccini Sombala yang berhadapan dengan hukum.

Menurutnya pihak UIM akan menyiapkan 9 orang mediator Non Hakim yang sudah terverifikasi SK Mahkamah Agung RI, selain itu juga diharapkan dapat memberikan pelajaran hukum kepada masyarakat yang awam tentang hukum.

Selanjutnya pihak UIM memberikan peluang kepada masyarakat Maccini Sombala yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S1, S2 Jurusan Hukum.

“Adapun harapan kedepannya dengan adanya MoA tersebut dapat menghadirkan Bantuan Hukum/LBH kepada Masyarakat yang membutuhkan secara GRATIS serta kolaborasi dan sinkronisasi dengan Lembaga Shelter Warga, Kadarkum Maccini Sombala dalam mewujudkan asas keadilan di kelurahan maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar,” ungkap Dr Nurdin Tajry

Iklan Amri Arsyid