NusantaraInsight, Malili — Bendera Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) berkibar di Tanah Batara Guru, setelah Ketua Pengurus Wilayah (PW) AAI Sulawesi Selatan Dr. H. Basri, S.Pd., M.Pd melantik dan mengukuhkan Pengurus Cabang (PC) AAI Kabupaten Luwu Timur (Lutim) di Malili, Kamis (26/10/2023).
Pelantikan dan pengukuhan PC AAI Lutim diselenggarakan bersama acara sosialisasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 69/2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Pemerintah Daerah dirangkaikan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur A. Akbar A. Leluasa.
Dalam keterangannya kepada media ini, usai pelaksanaan pelantikan pengurus cabang AAI Luwu Timur, Dr. Basri yang juga Wakil Ketua PGRI Sulsel ini menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah upaya AAI Sulsel untuk melebarkan sayapnya untuk membantu upaya pemerintah dalam hal transparansi dan akuntabilitas manejemen.
“Ini didapat, jika penataan kearsipan daerah dapat ditata dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip dan petunjuk teknis dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” ucapnya.
“Dan ini telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Luwu Timur melalui Peraturan Bupati nomor 69 tahun 2023 tentang kode klasifikasi arsip. Dan saya berani berkata, bahwa Pemkab Luwu Timur ini selangkah lagi lebih maju untuk penataan arsip,” tandasnya.
Apalagi, ujarnya, pada hari ini pengurus cabang AAI telah dilantik dan dikukuhkan untuk menunjang kinerja kearsipan di daerah Luwu Timur.
“Saya berharap, pelantikan tadi yang ditandai pengibaran pataka AAI yang menjadi simbol, AAI Lutim semakin berkibar hingga ke desa-desa,” tambahnya.
“Sekali lagi, sukses buat AAI Lutim. Selamat bekerja dan berkolaborasi dengan Pemkab Luwu Timur,” tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris AAI Sulsel Irzal Natsir, SE , M.Si yang membacakan Surat Keputusan pengukuhan pengurus cabang AAI Lutim. Dimana Irzal membacakan susunan pengurus cabang AAI Lutim.
Adapun susunan pengurus cabang AAI Lutim adalah sebagai berikut :
Pembina
– Bupati Luwu Timur
– Wakil Bupati Luwu Timur
– Sekda Luwu Timur
– Ketua Komisi 1 DPRD Luwu Timur
Penasehat
– Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur
– Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur
– Kepala Bidang Kearsipan DPK Luwu Timur.
Pengurus
Ketua : Rakhmidani, SH.
Wakil : Hairil Muchtar, SE
Sekretaris: Tenri H, S.Pd.I
Wakil : Malik Akbar, S.Sos
Bendahara: Veronica Sandi, SE
Wakil : Santi, SE